Macam-Macam Pasar

1. Pasar Barang

Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :

a. Pasar Barang Nyata / Riil
Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.

b. Pasar Barang Abstrak
Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.

2. Pasar Jasa / Tenaga

Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.

3. Pasar Uang dan Pasar Modal

a. Pasar Uang
Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.

b. Pasar Modal
Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.

Untuk selengkapnya dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :

1. Berdasarkan Wujudnya

Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak

a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan

b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.

2. Berdasarkan Waktu Terjadinya

Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.

a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung

b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan

c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.

d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.

e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.

3. Berdasarkan Luas Jangkauannya

Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.

a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.

b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.

c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.

4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi

Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.

a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).

b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).

5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)

Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.

a. Pasar persaingan sempurna merupakan jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Istilah persaingan menunjukkan keadaan di mana terdapat sejumlah pesaing-pesaing baik selaku pembeli maupun selaku penjual di pasar. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual mencoba menarik penjual maupun pembeli berada di pihaknya. Persaingan dapat teIjadi dalam bidang harga, di mana penjual mencoba menarik pembeli dengan berusaha menurunkan harga jual dan keadaan ini disebut persaingan dalam harga. Ada juga persaingan dalam bentuk persaingan dalam promosi atau iklan untuk menunjukkan kelebihan mutu dan pelayanan barang pada pembeli. Hal yang terakhir ini disebut persaingan nir-harga.

Dalam praktik biasanya persaingan merupakan gabungan antara persaingan harga dan nir-harga. Juga dalam praktik di persaingan bebas, penjual ada juga yang tak peduli dengan pembeli, siapa saja boleh beli dan tak perlu dicari-cari atau dipromosikan. Misalnya dalam pasar sayur mayur sepenuhnya terjadi persaingan sempuma dan persaingan bebas terjadi di antara petani sayur mayur. Namun bagi para petani ini tak jadi masalah siapa­siapa pembelinya. Ia tak perlu pasang iklan atau mencari-cari pembeli. Cukup dibawanya barangnya ke pasar dan di sana akan dijumpai pembeli. Ini yang dikenal dengan keadaan persaingan bebas dan sempuma.

Ciri-ciri persaingan bebas sempurna adalah :

1. Terdapat jumlah pembeli dan penjual yang cukup banyak dan aktif hadir di pasar. Demikian banyaknya pembeli dan penjual sehingga tak satupun dari mereka dapat mempengaruhi pihak lain terutama dalam harga.

2. Semua pihak baik pembeli maupun penjual mempunyai/menguasai informasi yang sepenuhnya tentang keadaan pasar. Sehingga pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk dibeli dan berapa harganya.

3. Barang-barang yang dijual bersifat homogen sehingga semua yang hadir di pasar akan pasti menjual barang-barang yang serupa.

4. Faktor produksi mudah dibagi dan dipindah-pindahkan, sehingga timbul kemudahan perpindahan tenaga keIja, bahan baku, prasarana dan sarana produksi untuk masuk dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya keanekaragaman kemungkinan pencapaian laba dan perubahan harga.

Dalam hal umum terjadi dalam pasar dengan persaingan bebas adalah :

1. Tak akan ada satupun penentu harga di pasar.

2. Pada suatu waktu tertentu harga-harga akan seragam dan akan berubah sedikit atau mengalami fluktuasi sesuai dengan perubahan yang teIjadi pada sisi penawaran maupun sisi permintaan.

3. Secara teoritis harga-harga pada pasar persaingan cenderung tmtuk ditekan sama dengan atau mendekati harga pokok produksi dari barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar,

Manfaat persaingan bebas adalah :

1. Meningkatkan efisiensi produksi barang dan jasa sehingga setiap produsen berusaha menawarkan barang dengan kualitas yang tinggi dan harga bersaing.

2. Produsen berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen sehingga menjamin melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.

b. Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas

1) Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Monopoli adalah keadaan di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu, dan pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan dijual, waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.

ladi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas. Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan.

Ciri-ciri pasar monopoli adalah :

1. Hanya ada satu penjual barang ataujasa.

2. Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.

3. Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.

4. Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.

5. Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.

Keburukan monopoli adalah :

1. Mayoritas konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau tidak dikatakan tidak ada.

2. Monopoli meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber­ sumber ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besamya kepentingan orang banyak.

3. Monopoli menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.

4. Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh produsen atau penjual.

2) Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Jika terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam keadaan yang disebut oligopoli.

Suatu struktur pasar yang lebih mendekati kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisi­kondisi pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.

Ciri-ciri pasar oligopoli adalah :

1. Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.

2. Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.

3. Secara teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan perusahaan yang lain.

4. Oligopoli juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.

5. Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu sarna lain.

6. Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual.

3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Struktur pasar yang bersifat oligopoli selalu berdampingan dengan struktur pasar yang bersifat persaingan monopolistik.

Ciri-ciri sifat persaingan yang monopolistik adalah :

1. Selalu ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasaran.

2. Produksi barang dan jasa yang diperjualbelikan lazimnya bervariasi baik dalam merk, mutu, kampanye iklan yang dilakukan dan dampak-dampak psikologis yang berbeda-beda terhadap konsumen.

3. Perusahaan-perusahaan yang memasuki pasar mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga, karena dibandingkan dengan luasnya pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu masuk kategori perusahaan sedang, namun mereka memproduksi aneka ragam barang yang tetap mampu menjangkau konsumen membeli barang-barang produksinya.

4. Memasuki pasar persaingan monopolistik selalu mudah, namun sebelumnya memerlukan kampanye iklan yang luas dan besar biayanya.

5. Selalu terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga tetapi persaingan dalam diferensiasi jenis komoditi yang’ dihasilkan dan persaingan dalam kampanye iklan yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.

Kedudukan persaingan monopolistik akan membuka peluang pasar yang terbatas lingkup konsumennya, sehingga pencapaian laba tak sebesar seperti kedudukan yang mungkin bisa dicapai pada pasar persaingan bebas sempuma. Dalam pasar persaingan monopolistik masih juga tetap ada persaingan antara perusahaan, terutama dalam persaingan kampanye periklanan yang mencoba menarik sebanyak-banyaknya konsumen.

Persaingan ini akan memacu perusahaan-perusahaan yang masuk dalam persaingan monopolistik untuk meningkatkan efisiensi mereka masing­ masing. Dampak yang timbul dari keadaan pasar persaingan monopolistik lazimnya mendekati keadaan pasar persaingan sempuma, dengan demikian harga-harga juga cenderung mendekati harga pokok produksi.

4) Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

4) Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

5) Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.

Penggolongan Pembeli dan Penjual

Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan perbandingan antara harga pasar dan harga pokok bagi penjual/produsen dan kemampuan membeli bagi konsumen/ pembeli.

Pembeli dan penjual dapat digolongkan:

a. Pembeli super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas harga pasar.

b. Pembeli marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan harga pasar.

c. Pembeli sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli di bawah harga pasar.

d. Penjual super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar.

e. Penjual marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok sama dengan harga pasar.

f. Penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.

Dari penggolongan di atas dapat disimpulkan:

a. Terdapat pembeli/penjual yang memperoleh keuntungan.
Pembeli yang memiliki kemampuan membeli lebih tinggi (pembeli super marginal) mendapatkan premi konsumen.
Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.

b. Terdapat pembeli/penjual yang menderita kerugian.
Pembeli sub marginal yang memiliki kemampuan membeli di bawah harga pasar.
Penjual sub marginal yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.

c. Terdapat pembeli dan penjual yang impas (Break Even Point). Tidak memperoleh keuntungan dan kerugian karena harga pokok sama dengan harga pasar serta kemampuan membeli sama dengan harga pasar.